Cara Trading Bitcoin yang Legal di Indonesia

Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengizinkan perdagangan mata uang digital atau cryptocurrency di bursa berjangka. Bappebti telah mengakui ratusan mata uang digital termasuk Bitcoin. Artinya, trading Bitcoin resmi diizinkan di Negara Indonesia.

Perizinan Bappebti terkait aktivitas mata uang digital tertulis dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 tentang Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan. Peraturan tersebut berlaku sejak 17 Desember 2020.

Masyarakat kini bisa melakukan trading Bitcoin secara resmi. Berikut cara trading Bitcoin yang legal dan aman di Indonesia.

1. Pilih Platform Perdagangan atau Bitcoin Exchange

Untuk melakukan proses pembelian dan penjualan Bitcoin, Kalian harus menggunakan bursa cryptocurrency atau jasa pertukaran yang dikenal juga dengan Bitcoin Exchange.

Bitcoin Exchange merupakan wadah yang mempertemukan langsung penjual dan pembeli Bitcoin. Pilihlah perusahaan Bitcoin Exchange tempat Kalian trading Bitcoin. Terdapat 13 perusahaan Bitcoin Exchange yang diakui Bappebti yang bisa Kalian pilih untuk trading Bitcoin.

Berikut bitcoin exchange yang sudah diakui Bappebti:

1. Indodax

Indodax adalah platform jual beli (marketplace) aset kripto pertama di Indonesia. Dengan lebih dari 1,9 juta member terverifikasi, exchange ini diperkirakan terbesar di Indonesia saat ini, 

Tersedia versi aplikasi mobile dan website. Versi apps bisa diunduh gratis di PlayStore.

Indodax dimiliki PT. INDODAX NASIONAL INDONESIA yang sudah resmi terdaftar di  di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman NOMOR 331/BAPPEBTI.4/PENG/04/202.

Kalian Bisa Mendaftar di Indodax dengan Klik Disin

2. TokoCrypto


Tokocrypto adalah exchange aset digital untuk melakukan transaksi aset kripto. Berdiri sejak Juni 2017 dan di Mei 2020 TokoCrypto menerima investasi dari Binance, salah satu exchange kripto terbesar di dunia saat ini. 

Tersedia versi aplikasi mobile dan website. Versi apps bisa diunduh gratis di PlayStore.

Tokocrypto dimiliki PT. Crypto Indonesia Berkat yang yang sudah resmi terdaftar di  di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 001/BAPPEBTI/CP-AK/11/2019.

Kalian Bisa Mendaftar di TokoCrypto dengan Klik Disini

3. Rekeningku

Rekeningku.com adalah marketplace Cryptocurrency di Indonesia yang mempertemukan pembeli dan penjual cryptocurrency (aset digital) sesama member Rekeningku. Tersedia versi aplikasi mobile dan website, untuk apps diunduh di PlayStore.

Rekeningku dimiliki PT Rekeningku Dotcom Indonesia yang yang sudah resmi terdaftar di  di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman  006/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 30 Maret 2020. 

4. Pintu

Pintu adalah exchange untuk membeli, menjual, menyimpan, dan mengirim mata uang crypto berbasis aplikasi di smartphone. Meski terbilang baru, fitur Pintu yang fokus di mobile apps, membuatnya jadi sangat mudah dipakai, menjadi ciri pembeda aplikasi Pintu dari para kompetitornya. 

Pintu dimiliki PT Pintu Kemana Saja yang sudah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman  006/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 30 Maret 2020. 

5. Luno

Luno adalah exchange jual, beli, simpan dan transfer aset kripto asal Inggris dan masuk Indonesia sejak 2014. Tersedia versi aplikasi mobile yang bisa diunduh di PlayStore.

Luno dimiliki PT Luno Indonesia Ltd yang sudah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 007/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 31 Maret 2020. 

2. Siapkan dompet khusus Bitcoin

Proses selanjutnya setelah memilih Bitcoin Exchange adalah menyiapkan dompet khusus Bitcoin atau dompet digital untuk menyimpan Bitcoin yang telah Kalian beli. Pilihlah dompet digital yang memiliki keamanan yang terbaik agar uang Kalian tetap terjaga terutama dari peretasan.

Terdapat sejumlah bentuk dompet digital yang bisa digunakan.

Dompet Digital Desktop

Sesuai namanya, dompet ini merupakan software yang bisa diunduh dan pasang di komputer atau laptop.

Dompet Digital Mobile

Dompet digital ini dapat digunakan di telepon seluler. Pada dompet tipe mobile, pengguna dapat melakukan transaksi melalui pemindaian QR Code ataupun NFC.

Dompet Digital Web

Dompet tipe ini lebih fleksibel karena dapat diakses dari browser ataupun ponsel. Satu-satunya kelemahan dompet ini adalah keamanannya. Pasalnya kunci dompet digital Kalian dibuat secara daring.

Dompet Digital Hardware

Dompet Hardware disebut juga sebagai dompet fisik namun bukan dompet fisik pada umumnya. Dompet ini berbentuk seperti Flash Disk. Dompet jenis ini diklaim sebagai dompet digital paling aman. Kebal terhadap virus dan upaya penjebolan. Kalian harus merogoh kocek dalam-dalam untuk memilikinya, harga dompet jenis ini berkisar antara US$100 - 200.

3. Registrasi

Sebelum memulai trading, Kalian harus melakukan registrasi terlebih dahulu pada Bitcoin Exchange. Proses registrasi meliputi pengisian biodata diri. Setelah mengisi data, baca dengan teliti kebijakan privasi dan perjanjian yang dibuat oleh perusahaan.

Setelah registrasi Kalian akan diminta untuk melakukan verifikasi data yang bertujuan untuk mencegah praktik pencucian uang. Setelah lolos verifikasi, Kalian dapat melakukan transaksi pembelian Bitcoin. Pilih sistem pembayaran yang paling mudah dan nyaman bagi Kalian.

Setelah transaksi berhasil, Kalian dapat menyimpan uang digital itu di dompet khusus Bitcoin. Itulah cara trading Bitcoin yang legal di Indonesia. 

Posting Komentar untuk "Cara Trading Bitcoin yang Legal di Indonesia"

close