Ripple dan YouTube Mengakhiri Proses Pengadilan

Ripple dan YouTube Mengakhiri Proses Pengadilan

Syarif Soden - Ripple , sebuah perusahaan blockchain Amerika yang berfokus pada teknologi pembayaran, dan platform video utama YouTube telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri pertarungan mereka dipengadilan.

Dalam utas Twitter , CEO perusahaan Brad Garlinghouse telah mengumumkan bahwa Ripple dan YouTube "sekarang mencapai resolusi untuk bekerja sama mencegah, mendeteksi, dan menghapus penipuan ini."

Garlinghouse melanjutkan dengan mengatakan bahwa persyaratan penyelesaian tertentu bersifat rahasia, tetapi jelas bahwa "tanpa akuntabilitas dan tindakan, kepercayaan terkikis dalam industri ini, pada saat yang genting ketika [pemerintah] di seluruh dunia mengamati crypto dengan saksama."

Menurut CEO Ripple, platform sosial mulai mengakui peran mereka dalam memungkinkan berlanjutnya penipuan kripto, dan mereka "menyadari perlunya menjadi bagian dari solusi."

Seperti yang diberitakan , Ripple dan CEO-nya menggugat raksasa berbagi video itu pada April tahun lalu atas penipuan yang menyamar sebagai perusahaan dan Garlinghouse. Perusahaan tersebut menuduh bahwa YouTube tidak menerapkan "proses yang memadai" untuk memerangi penipuan, yang mengakibatkan ratusan ribu dolar XRP diambil dari para korban. Lebih lanjut menuntut agar platform lebih agresif dan proaktif dalam mengidentifikasi penipuan, menghapusnya setelah diidentifikasi, dan bahwa mereka tidak boleh mendapat untung dari penipuan.

Pada bulan November, pengadilan mengabulkan mosi YouTube untuk menolak versi keluhan Ripple tersebut, karena platform tersebut berpendapat bahwa klaim Ripple dilarang berdasarkan Bagian 230 dari Communications Decency Act, dan itu, mengingat bahwa YouTube bukan penerbit konten pihak ketiga tersebut. , mereka juga tidak bertanggung jawab untuk itu, dan tidak dapat dituntut karenanya.

CEO tidak membahas tuduhan tertentu atau dengan cara apa tuduhan tersebut diselesaikan / dikompromikan.

Pada saat penulisan (03/11/2021 jam 08:59 GMT), XRP diperdagangkan pada Rp. 6.598 dan turun 4.03% dalam 24jam terakhir, memangkas kenaikan mingguannya menjadi 7%.

Posting Komentar untuk "Ripple dan YouTube Mengakhiri Proses Pengadilan"

close